DPRD Kaltim Perjuangkan Infrastruktur 4 Desa Tertinggal di Kubar


Samarinda, Prediksi.co.id– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim, dan beberapa dinas lain seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Perangkat Daerah Kubar, pada Senin (3/4/2023).

Pertemuan tersebut membahas permasalahan rusaknya infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.

Ketua Komisi III sekaligus pemimpin rapat Veridiana Huraq Wang menuturkan bahwa infrastruktur jalan yang menghubungkan empat desa itu perlu diperjuangkan, dengan kondisi seperti itu memerlukan dana sebesar Rp1,78 triliun.

“Desanya masuk kategori tertinggal. Ini perlu diperjuangkan, dengan adanya jalan ini bisa mengurai sedikit ketertinggalan mereka,”ungkapnya dihadapan wartawan.

Status jalan kata Veri, di kawasan tersebut adalah jalan kabupaten. Sehingga yang bisa dilakukan adalah melalui dana bantuan keuangan (bankeu) sebagai prioritas.

Pihaknya menyarankan untuk melapor ke pemerintah pusat, agar jalan tersebut masuk dalam inpress jalan dari Balai Jalan Nasional.

"Kondisi jalan yang rusak parah di empat desa tersebut juga ditengarai akibat aktivitas kegiatan perusahaan,"bebernya.

Untuk itu, Komisi III akan memanggil perusahan yang ada di sana untuk membantu dana pemeliharaan jalan. Jalan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2024 dengan estimasi anggaran Rp187 miliar.

Dengan panjang perbaikan jalan hingga 20 kilometer yang menghubungkan empat desa tersebut. Alokasi anggarannya tak hanya dari APBD Kaltim, tapi juga dengan sumber keuangan yang lainnya.

Di lain pihak, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, Pemkab Kubar ada mengusulkan jalan mulai Bukit Harapan Deraya hingga ke simpang KM 88.

“Itu kan jalan kabupaten. Kawasannya masih kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Jadi Pemprov belum bisa mengalokasikan di ruas jalan itu. Makanya diusulkan melalui Bankeu. Apalagi di situ ada desa tertinggal. Desa tertinggal itu kuncinya kembali ke fasilitas jalan,” ungkapnya.

Hadir pula dalam rapat Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, dan Anggota Komisi III diantaranya Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Ekti Imanuel, Amiruddin, Mimi Meriami Br Pane, dan Safuad serta dihadiri Kadis PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Sekdakab Kubar Ayonius, dan sejumlah kepala perangkat daerah dan petinggi desa di Kubar. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama