Samarinda, Prediksi.co.id–Muak dengan kegiatan tambang batu bara yang di duga ilegal, masyarakat Desa Rempanga Pal 8 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan aksi tutup paksa.
Anggota Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agiel Suwarno menyoroti hal tersebut. Dirinya mengungkapkan, aksi yang melibatkan oknum preman ini tentunya akan menjadi konsen Pansus IP.
Pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Saya pikir masalah di Loa Kulu ini akan keluar atau difinalisasi dalam bentuk rekomendasi. Titik akhirnya, pasti berbentuk rekomendasi yang akan kita tujukan ke penegak hukum, Pemerintah Provinsi dan Kementerian ESDM,” kata Agiel, Senin (3/4/2023).
“Pemerintah Daerah dan APH harus bertindak, apalagi tambang ilegal ini dipastikan ada pendampingan dari premanisme. Itu yang harus kita tuntaskan jangan dibiarkan begitu saja,” sambungnya.
Terkait hal itu, Legislator Karang Paci ini juga menyoroti inspektor tambang yang ada di Provinsi Kaltim. Jumlahnya tak sebanding dengan jumlah tambang, total keseluruhan inspektor tambang di Kaltim hanya sekitar 30 orang.
"Harus dievaluasi. Kinerja mereka benar-benar kami pertanyakan, buktinya ilegal tambang ada dimana-mana malah dibiarkan,” ungkapnya.
Satu hal lagi yang ditegaskan Agiel Suwarno adalah semua tambang harus diawasi, bukan hanya tambang legal saja. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar