Konsultasi ke BPK Kaltim, Pansus LKPJ DPRD Kaltim Dapatkan ini

 


Samarinda, Prediksi.co.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur pembahas LKPJ Gubernur menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, hal ini merupakan langkah konsultasi yang bertujuan menggali informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi  Kaltim tahun 2022.


“Pansus berkonsultasi ke BPK RI, karena seperti biasanya setiap tahun mereka mengeluarkan LHP,” kata Ketua Pansus Pembahas LKPJ DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Kamis (6/4/2023).

Konsultasi Pansus ke BPK RI, Kata Sutomo, awalnya sebagai mengevaluasi hasil LHP dari laporan keuangan Pemprov  Kaltim tahun 2022, namun karena waktu untuk mengeluarkan LHP itu membutuhkan waktu 60 hari, sedangkan masa kerja pansus hanya 30 hari, maka kunjungan tersebut lebih kepada meminta masukan dan penilaian BPK RI terhadap kinerja keuangan Pemprov Kaltim.

"Dalam pertemuan ini, banyak mendapatkan masukan mengenai  kinerja  Pemprov Kaltim, Salah satunya, Pemprov Kaltim harus melakukan perbaikan soal kepatuhan terhadap tindak lanjut atas LHP tersebut, sebab pada tahun 2022 tingkat kepatuhan masih tergolong rendah ketimbang kabupaten/kota yang ada di Kaltim." ucapnya.


Semestinya provinsi lebih tinggi presentasinya dari pada kabupaten/kota itu sendiri, sebab Pemprov Kaltim harus jadi panutan, kemungkinan lantaran anggaran Pemprov masih jauh lebih besar dari pada kabupaten/kota.

Setelah ini, kata Sutomo Jabis lagi, Pansus segera menindaklanjuti memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna  menilai capaian kinerja, termasuk konfirmasi masukan-masukan dari  BPK yang perlu  disampaikan supaya kinerja mereka  bagus ke depannya.

"Apalagi APBD Kaltim  sekarang ini naik menjadi Rp17,2 triliun, namun sampai saat ini angka kemiskinan daerah  masih belum baik. Angka kemiskinan masih 6,48 persen, sedangkan  target seusai  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  ditetapkan  5,9 persen untuk angka kemiskinan,  sehingga hal ini perlu  diperbaiki ke depannya,"  tutupnya. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama