Seno Aji Kecam Aktivitas Penumpukkan Batu Bara Ilaegal di Rempanga

KECAM AKSI: Seno Aji geram tindakan berkaitan tembang baru bara ilegal yang membuat gejolak di masyarakat. (Foto: Fan/Prediksi)

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji meminta inspektur tambang yang merupakan perpanjangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas perusahaan pengangkutan batu bara yang melakukan penumpukan di wilayah RT 8, Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

"Kementerian ESDM melalui inspektur tambang mesti menindaklanjuti hal ini karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memrihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antara masyarakat sendiri," ujar Seno Aji di Samarinda, Sabtu (1/4/2023).

Ia mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang membuat gaduh masyarakat setempat, warga sempat menutup paksa aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut, karena dampak kerusakan jalan.

Ia juga menyoroti dari segi perijinan pelaksanaan sudah tidak jelas, apakah tambang tersebut memiliki izin lokasi atau tidak, dan aktivitas tambang resmi seharusnya memiliki jalan hauling yang resmi dan khusus, bukan menggunakan jalan poros warga. 

"Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan kementrian ESDM untuk menertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan," tegasnya.

Perlu diketahui jika selama ini Kaltim hanya dikeruk isi perut buminya untuk setor ke pusat dengan nilai yang fantastis namun kembali ke APBD daerah sangat minim sekali.

"Tanah Kaltim ini sudah diperas hasil buminya dan yang kembali ke daerah berupa APBD hanya segelintir itupun sangat minim sekali. Kita akan buatkan laporan kepada aparat penegak hukum dan Kementrian ESDM perihal tersebut diatas agar segera disikapi dan ditindak tegas sesuai undang undang hukum yang berlaku di negara kita ini," pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Kukar itu.

Salah seorang warga, Daniel menerangkan, pihaknya memastikan bahwa yang dilakukan warga sama sekali bukan dimaksudkan untuk mengganggu aktivitas usaha penambangan, sepanjang kegiatan tersebut adalah resmi dan tidak mengganggu fasilitas umum.

Tetapi, pihaknya menjadi geram lantaran melihat aktivitas penambangan diduga ilegal namun terkesan didiamkan oleh pihak aparat keamanan. 

"Makanya malam ini kami warga Desa Rempanga mencoba turun ke jalan menghentikan aktivitas pertambangan diduga ilegal yang berokasi di Pal 8 Kecamatan Loa Kulu," kata Daniel.

Aksi penutupan paksa tersebut dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal delapan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,  namun aksi warga tersebut oleh para preman yang diduga dipekerjakan oleh perusahaan tersebut.

Bahkan dalam sebuah rekaman video amatir yang berhasil direkam oleh warga menunjukan salah satu warga desa Rempanga nyaris ditikam. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama