Seno Minta Data Jamrek Terbaru, Ada Perbedaan Data dari Pemprov Kaltim dan Pusat

Samarinda, Prediksi.co.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji, soroti data jaminan reklamasi (jamrek) yang tak sesuai antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Legislator dari Partai Gerindra ini mengatakan, data Jamrek yang diserahkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memang agak sedikit berbeda.

“Alasannya ada karena data-data yang dulunya di DPMPTSP sudah diserahkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kita minta DPMPTSP menyamakan persepsi itu,” ungkapnya, Rabu (12/4/2023).

Karena itu, Seni meminta agar DPMPTSP segera merilis hasil mutakhir dari jumlah keseluruhan Jamrek, yang telah terkumpul pada saat kewenangan ada di provinsi. Untuk selanjutnya akan disamakan dengan Kementerian ESDM.

"Hingga saat ini, DPRD Kaltim belum menerima data-data atau laporan resmi dari pemerintah provinsi melalui DPMPTSP," Jelasnya di Ballroom Hotel Aston, jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Samarinda.

Padahal data-data ini sangat diperlukan dan dibutuhkan legislatif untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.

Seno Aji menjelaskan DPRD Kaltim bekerja dengan komprehensif. Artinya, banyak pihak yang harus ditemui terlebih dulu.

"Kewenangan pertambangan sudah berpindah ke pusat. Tentu ini sesuatu yang mengganjal bagi kita. Karena Provinsi Kaltim yang menerima getahnya, tapi yang menikmati hasilnya itu pusat,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya selalu menyampaikan agar pusat memberikan peluang pada pemerintah daerah untuk ikut mengatur, mengontrol dan terlibat langsung dalam pertambangan ini.

"Sehingga, kita bisa menilai mana saja yang merupakan tambang-tambang nakal, dan mana yang tidak,” pungkasnya. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama