Anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz Kawal Kasus Tabrakan Jembatan Mahakam Lewat Media Sosial





Teks foto : Ilustrasi jembatan mahakam yang sudah tertabrak dua kali sepanjang tahun 2025 (istimewa).

SAMARINDA – Sepanjang tahun 2025 telah terjadi dua insiden tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam I yang terjadi. Hal ini pun mendapat sorotan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz yang berkomitmen terhadap transparansi dan keselamatan publik 

Giaz menyatakan akan mengawal penuh proses pertanggungjawaban dua perusahaan yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) dan PT Energi Samudera Logistik (ESL), melalui pemantauan aktif berbasis media sosial.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, ini soal nyawa dan keselamatan masyarakat. Kami ingin semua proses—mulai dari perhitungan kerusakan, kesanggupan ganti rugi, hingga realisasinya—dapat disaksikan langsung oleh publik,” tegasnya, Kamis (8/5/2025).

Giaz mengungkapkan, kerusakan akibat insiden pertama diperkirakan menelan biaya pemulihan sekitar Rp35 miliar, sementara dampak dari insiden kedua masih dalam tahap penghitungan. Ia menyebutkan bahwa patahnya salah satu batang penopang jembatan justru malah menambah kompleksitas penanganan.

Bagi Giaz, hal ini bukan hanya soal ganti rugi material, tetapi juga soal memastikan tidak ada celah dalam sistem pengawasan dan pelayaran sungai ke depannya. Meskipun kedua perusahaan yang menabrak telah menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.

Dalam menyikapi skeptisisme masyarakat terhadap kinerja legislatif, Giaz memilih jalur yang lebih terbuka: menyampaikan proses pengawasan dan perkembangan kasus secara langsung melalui kanal media sosial pribadinya.

“Kami sadar, kepercayaan publik terhadap DPRD sempat menurun. Banyak yang menilai kami tak berdaya atau tidak serius. Sekarang saatnya membuktikan bahwa kami bekerja nyata, dan publik berhak tahu,” tegas politisi dari Partai NasDem tersebut.

Menurutnya, keterlibatan media sosial bukan sekadar strategi komunikasi, melainkan bentuk kontrol publik secara langsung. Dengan transparansi sebagai prinsip utama, ia berharap kasus ini menjadi preseden bahwa pelanggaran terhadap fasilitas umum tidak bisa diselesaikan diam-diam.

“Kami tidak akan membiarkan kasus ini lenyap dari radar. Semuanya harus berjalan terbuka, dan hasilnya bisa diakses oleh siapa saja,” pungkas Giaz.

Langkah ini juga menjadi bagian dari dorongan DPRD Kaltim agar penegakan hukum dan perbaikan sistem pengawasan jalur sungai ditingkatkan, seiring dengan tingginya lalu lintas kapal besar di perairan Sungai Mahakam yang bersisian langsung dengan infrastruktur vital publik. (rk).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama