SAMARINDA – Pemerintah pusat diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status sejumlah ruas jalan nasional di Kalimantan Timur. Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Guntur menilai banyaknya infrastruktur jalan berstatus nasional yang justru dibiayai dan ditangani oleh pemerintah daerah telah menimbulkan ketimpangan dalam alokasi anggaran daerah.
“Sejumlah ruas jalan yang secara administratif merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, justru selama ini ditangani oleh provinsi maupun kabupaten. Ini sangat membebani APBD Kaltim,” tegas Guntur, Kamis (8/5/2025).
Ia mencontohkan kondisi di wilayah Kutai Kartanegara, daerah pemilihannya, khususnya ruas jalan Loa Janan – Tenggarong yang mengarah ke kawasan wisata sejarah Museum Mulawarman. Meskipun berstatus sebagai jalan nasional, perbaikan jalan akibat longsor dan kerusakan parah lebih banyak diintervensi oleh pemerintah daerah.
“Ketika terjadi kerusakan, yang turun tangan justru provinsi atau kabupaten. Padahal status jalan jelas milik nasional. Hal ini sangat tidak adil bagi daerah,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengkritisi ketidakseimbangan antara kontribusi Kalimantan Timur terhadap perekonomian nasional dengan perhatian pemerintah pusat terhadap infrastruktur di daerah.
“Kaltim menyumbang triliunan rupiah dari sektor tambang dan migas untuk negara. Tapi untuk hal mendasar seperti infrastruktur jalan, kita masih harus membiayai apa yang menjadi kewenangan pusat,” kata Guntur.
Ia menilai forum Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyuarakan persoalan ini secara terbuka di hadapan jajaran Pemerintah Provinsi, perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Badan Pertanahan Nasional yang turut hadir.
Guntur menekankan perlunya sinergi dan klarifikasi menyeluruh antarlevel pemerintahan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berdampak pada inefisiensi anggaran.
“Kami mendorong agar status jalan di seluruh wilayah Kaltim segera diinventarisasi ulang. Jangan sampai APBD kita terkuras untuk membiayai kewajiban pusat. Pemerintah pusat harus hadir dan tanggap terhadap kondisi riil di daerah,” pungkasnya. (rk).
.jpeg)
Posting Komentar