Masyarakat Minta Tata Kelola Air Di Desa Manunggal Jaya, Samsun: Untuk Petani Kita Fasilitasi


Foto: Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama narasumber dan warga. 

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum,  banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat yang hadir dalam giat kedewanan tersebut. 

"Walaupun kegiatan ini merupakan Penyebarluasan Perda, masyarakat memanfaatkan dengan baik, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan permintaan untuk solusi  pembangunan di daerah mereka masing-masing," ungkap Samsun usai pertemuan di Balai Pertemuan Umum kantor Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (30/10/2023). 

Samsun menerangkan, seperti kondisi di masyarakat di desa Manunggal jaya, meminta untuk solusi terhadap tata kelola air untuk pertanian, selama ini hanya menunggu hujan. 

"Apalagi di musim kemarau seperti ini sangat kesulitan, perlu solusi seperti embung, atau yang lainnya, ini kita berikan perhatian serius, apalagi di desa tersebut ada 300 hektar lahan pertanian, separuhnya tidak ditanam, air sulit," ungkap Samsun menceritakan apa yang diresahkan masyarakat.

Iman, salah seorang warga menambahkan, tata kelola air ini Haris benar-benar di fokuskan, saat perlu air, airnya tersedia, jika saat terlalu banyak, bisa kita kontrol supaya tidak banjir. 

Bahkan, tak hanya itu saja, adalah terkait ketersediaan pupuk, ada namun harganya yang mahal.

"Terkait pupuk, ada mekanisme yang memungkinkan untuk dipakai, melihat APBD Provinsi Kaltim yang besar, bisa dialokasikan untuk subsidi pupuk, semog bisa terealisasi, agar memudahkan petani kita," terang Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini. (Di/Le/Adv).





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama