Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Pekerjaan pensodetan drainase yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur menuai penolakan dari warga Loa Janan Ulu beberapa waktu lalu.
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, mengungkapkan saat ini sedang berlangsung proses penyelesaian kontroversi terkait hal itu, tepatnya di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Warga Loa Janan Ulu tidak terima, terkait proyek ini yang dikhawatirkan akan meningkatkan debit banjir di Desa Loa Janan Ulu
.
“Proses masih difasilitasi oleh teman-teman di DPRD Kutai Kartanegara. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” ungkap Hery Rusnadi pada Rabu (8/11/2023).
Dirinya menjelaskan, telah dilakukan dua kali rapat di DPRD Kutai Kartanegara, dan rencananya akan dibicarakan lagi oleh pemerintah dari dua wilayah, yaitu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Samarinda,” tambahnya.
Pertemuan antarpihak yang dijadwalkan akan segera terlaksana dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan memperkuat sinergi antara pemerintah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, guna memberikan solusi yang memadai terhadap permasalahan ini.
“Diharapkan agar segera terselesaikan, mengingat target proyeksi normalisasi sungai yang dilakukan oleh Dinas PU Provinsi Kalimantan Timur ini seharusnya selesai pada bulan Desember ini,” harapnya. (Di/Le/Adv)
Posting Komentar