Samarinda, Prediksi.co.id- Kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah di kabupaten/kota terutama untuk sekolah menengah yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi sorotan saat Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang ke-III Tahun 2023 lalu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PDI Perjuangan Veridiana Huraq Wang melakukan interupsi dan mengajukan permohonan evaluasi dihadapan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik dalam.
"Kinerja untuk kepala perwakilan-perwakilan dari dinas pendidikan yang ada di 10 kabupaten/kota itu segera dievaluasi," ujarnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.
Dalam interupsi yang dilakukannya, Veridiana menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran wajib pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, yang mencapai Rp25,32 triliun, benar-benar optimal digunakan. Pasalnya, anggaran Pendidikan 20 persen itu mencapai Rp5 triliun.
Dengan adanya anggaran sebesar Rp5 triliun untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, ia berharap anggaran tersebut dapat memberikan manfaat yang merata untuk seluruh wilayah Kaltim.
"Sangat disayangkan jika dengan anggaran sebesar itu untuk pendidikan, kinerja mereka tidak mencapai tingkat maksimal. Tentunya, harus ada evaluasi terhadap Dunia Pendidikan di Bumi Etam," jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menyambut baik usulan tersebut dan berjanji untuk segera melakukan evaluasi dalam bidang pendidikan.
"Kita akan membuat evaluasi tematik setiap bulan agar perbaikan dapat dilakukan dengan cepat," pungkasnya. (Di/Le/Adv DPRD Kaltim)
Posting Komentar