Muhammad Samsun: Kaltim Kekurangan Beras, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Disosialisasikan

PERDANA: Samsun sedang menyosialisasikan perda pertama kalinya di 2024 (Adit/Prediksi).

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun melakukan penyebarluasan peraturan daerah perdana di 2024 ini. 

Sosialisasi Peraturan daerah Nomor 13 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2013 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Bertempat di Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Minggu (28/1/2024).

Dua narasumber hadir dalam kegiatan kedewanan tersebut, Zulkifli, dari Dinas Pertanian Pangan dan Holtikultura Provinsi Kaltim serta Achmad Zaini, akademisi dari Universitas Mulawarman. 

"Dari Pemerintah Provinsi Kaltim sudah ditetapkan sejak tahun 2013 soal aturan lahan pertanian, dan ada perubahan kembali di tahun 2016. Ini yang kita bahas hari ini," ungkap Zulkifli.

Selanjutnya, akadenisi Unmul, Achmad Zaini memaparkan soal isu ketahanan pangan. Dirinya melanjutkan semua negara penghasil beras sudah memberhentikan impor berasnya. 

"Untuk diketahui, Indonesia juga berasnya di impor dari Vietnam, sebagian di India dan ini sudah dikurangi, inilah yang membuat kita waspada,"ungkapnya.

Inilah, kata Zaini, kenapa aturan ibu dibuat, untuk melindungi kekurangan pangan, Kaltim sendiri kekurangan beras sekitar 224.515,79 Ton, untuk itulah Kaltim memerlukan pasokan beras dari daerah lain. 

"Tapi daerah penghasil beras juga mengurangi pasokan beras ke Kaltim, karena kekurangan lahan pertanian. Sawah berganti menjadi rumah, sawah berubah menjadi industri, ini harus diatur, apalagi Kaltim bukan penghasil pangan di Indonesia." Jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun membenarkan, 30-40% beras di Kaltim dihasilkan Kukar selebihnya  didatangkan dari daerah lain. Daya produksi Kukar semakin lama juga semakin berkurang. 

"Inilah fungsi dari Persa tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan ini, agar ketahanan pangan Kaltim dan Kukar pada khususnya terlindungi, agar petani bisa maksimalkan lahannya, tanpa berpikir untuk menjuak lahannya untuk ditambang." Beber Samsun yang juga Bendahara DPD PDI Kaltim ini.

Dalam kesempatan ini, kata Samsun, dimanfaatkan juga oleh masyarakat untuk menyampaikan keresahannya, seperti tadi,  Muhammad Zaini dari RT 3, meminta perbaikan di bidang pertanian, akses jalan usaha tani, di RT 1 banyak lahan yang terbengkalai, tanah tandus.

"Keinginan masyarakat sudah kita himpun, dan ini memang secara umum dikeluhkan petani kita di Kukar, soal aksen jalan tani, pupuk yang tak tersedia, walaupun ada juga mahal,"terangnya.

Mekanisme subsidi, Samsun melanjutkan, telah di abut oleh pemerintah pusat, untuk itu dirinya berinisiatif untuk membuat mekanisme subsidi yang dianggarkan langsung oleh pemerintah provinsi. 

"Sehingga petani bisa mendapat pupuk sesuai kebutuhannya, sesuai tanggalnya, tidak terlewat." Pungkasnya. (Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama