Samarinda, Prediksi.co.id- Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, menjelaskan hasil rapat pimpinan (rapim) yang dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024) sebelumnya. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menjadwalkan sidang paripurna guna melaporkan hasil reses dan Pansus (Panitia Khusus).
"Kami merencanakan sidang paripurna pada 28 bulan ini (Februari), setelah selesai Pansus. Kami meminta laporan dari masing-masing Pansus untuk dilaporkan pada tanggal 28 di rapat paripurna,"ujarnya pada Selasa (20/2/2024).
Dari empat Pansus yang ada, ia menyatakan bahwa kemungkinan hanya satu yang akan dilanjutkan. Sementara itu, tiga Pansus lainnya akan mengusulkan judul baru untuk pembahasan selanjutnya.
"Kami bahas judul baru, dan ada kemungkinan satu di antara tiga akan dilanjutkan dengan judul yang baru. Hal ini sesuai dengan aturan, jika Pansus sudah selesai, maka harus dengan judul baru," tambahnya.
Rapat tersebut juga membahas agenda lain, termasuk kegiatan perjalanan dinas dan pelaporan hasil reses bulan Januari. Ia menjelaskan bahwa setiap komisi diminta untuk menyelesaikan agenda-agenda mereka sebelum 28 Februari 2024.
"Kami menekankan agar masing-masing komisi menyelesaikan tugas-tugas mereka sebelum tanggal 28. Judul baru harus sudah dirumuskan, dan pada saat paripurna nanti, pelaporan Pansus sebelumnya dan judulnya harus akan terbentuk. Khususnya, Pansus 4 mengusulkan judul baru karena judul yang sebelumnya "SPAB" (Satuan Pendidikan Aman Bencana) telah selesai,"tutupnya. (Adv DPRD Samarinda/Grc/Le)
Posting Komentar