Dispar Kukar Fasilitasi HAKI untuk pelaku Ekraf, Bentuk Perlindungan Karya

Foto: Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka (dok)

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara bisa dikatakan sangat berkembang. Untuk itu pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara hadir untuk mendukungnya. Dinas Pariwisata Kukar berinisiatif dengan program fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk pelaku ekonomi kreatif (Ekraf).

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka menerangkan, Dispar Kukar sedang memasilitasi penerbitan sertifikat HAKI bagi puluhan pelaku Ekraf. Ini merupakan komitmen pihaknya untuk melindungi hak cipta para pelaku industri kreatif di Kukar.

"Inisiatif ini bertujuan untuk menjaring pelaku Ekraf dan membantu mereka membangun ekosistem usaha yang lebih kuat. Dengan industri kreatif di Kukar yang telah menghasilkan produk inovatif mulai dari film, musik, fashion, hingga kuliner, perlindungan HAKI menjadi sangat penting." Ungkapnya.

Pihaknya menargetkan untuk memfasilitasi HAKI bagi 10 hingga 20 produk dari pelaku Ekraf. Program ini juga terus disosialisasikan agar para pelaku usaha mengerti pentingnya HAKI dalam melindungi karya mereka.

“Dengan terdaftarnya di HAKI, hak cipta pelaku Ekraf terlindungi, sehingga produk mereka tidak dapat ditiru atau diperjualbelikan tanpa izin,” jelas David.
Kolaborasi antara Dispar Kukar dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur juga menjadi kunci dalam menyosialisasikan program fasilitasi HAKI ini. ( Adv Diskominfo Kukar/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama