Dorong Perumdam Tirta Kencana Wujudkan Rispam


Samarinda, Prediksi.co.id– Di tengah sorotan masyarakat tentang ketersediaan dan distribusi air bersih oleh Perumdam Tirta Kencana, DPRD Kota Samarinda meminta pihak Perumdam benar-benar mengimplementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI (Permen PU) Nomor 18 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan  Peraturan Walikota Samarinda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Salinan Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum  (RISPAM) Kota Samarinda Tahun 2016-2035.


Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Pansus DPRD Samarinda Pembahas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Fahruddin usai menyampaikan Laporan Akhir Pansus yang sudah disetujui dalam Rapat Paripurna Internal menjadi Rekomendasi DPRD Samarinda ke Wali Kota Samarinda, hari Rabu (15/5/2024).


PDAM, kata Fahruddin, harus fokus kepada perencanaan dokumen bisnis PDAM Samarinda, dalam hal penyediaan dan pelayanan sarana air bersih di tiap-tiap kecamatan kota Samarinda, juga rencana penambahan IPA PDAM untuk daerah yang masih sulit terjangkau air bersih, belum lagi soal mengatasi masih tingginya tingkat kebocoran pipa air dan keluhan adalah air mati, pipa pecah dan air kotor oleh pelanggan. 


"Lengkapnya rekomendasi DPRD Samarinda ke Pemerintah Kota Samarinda terkait PDAM adalah, meningkatkan pelayanan dasar air bersih kepada pelayanan pemasangan pipa baru disesuaikan dengan RISPAM dan keluhan pelanggan dapat cepat ditangani."ungkapnya.


Selanjutnya, Perumdam merealisasikan perencanaan IPAM dan Boster di daerah yang belum masuk air bersih terutama di daerah pinggiran Kota Samarinda, dan pelaksanaan pekerjaan sebesar 23% sesuai hasil hearing dengan DPRD Kota Samarinda dapat dilakukan tuntas di akhir tahun 2024. (Wo/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama