Kritik Terhadap Kurangnya Perhatian Terhadap Infrastruktur di Samarinda Seberang

 


Samarinda, Prediksi.co.id - Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai kontrol terhadap pemerintahan adalah wajar, terutama untuk mengingatkan pihak Pemerintah Kota agar pembangunan dapat berjalan dengan optimal.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra, secara terang-terangan mengkritik Wali Kota Samarinda karena dinilai kurang memperhatikan pembangunan di kawasan Samarinda Seberang. Kritik ini muncul sebagai respons terhadap berbagai permasalahan infrastruktur yang ada di wilayah tersebut, terutama terkait penyempitan badan jalan.


“Saya menyayangkan hingga sekarang penyempitan badan jalan Bung Tomo dan Pattimura di beberapa titik tidak diatasi Wali Kota dengan membebaskan tanah masyarakat,” ujar Samri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).


Samri menjelaskan bahwa penyempitan badan jalan terjadi di beberapa titik, di antaranya di wilayah Sungai Keledang dan Mangkupalas. Beberapa tahun silam, penyempitan tersebut hanya menyebabkan gangguan kecil terhadap kelancaran lalu lintas. Namun, seiring berjalannya waktu, penyempitan ini telah menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas.


“Pada saat badan jalan menyempit, kemacetan parah tak bisa dihindari, apalagi pada jam-jam anak-anak pulang sekolah atau saat orang-orang pulang kerja,” ungkap Samri.


Ketidakmampuan pemerintah kota dalam mengurus pembebasan tanah warga untuk pelebaran jalan umum menjadi sorotan utama Samri. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Wali Kota belum memenuhi janji-janjinya kepada masyarakat.


“Memang benar bahwa ruas jalan yang menyempit ini berada di bawah kewenangan provinsi. Namun, urusan pembebasan tanah adalah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda,” paparnya.


Kritik yang dilontarkan oleh Samri Shaputra ini mengindikasikan adanya ketidakpuasan di kalangan DPRD terhadap kinerja pemerintahan saat ini, terutama dalam hal peningkatan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Samarinda Seberang. Keberlanjutan penyempitan badan jalan tanpa solusi nyata dinilai menghambat kelancaran aktivitas sehari-hari warga dan merugikan mereka secara keseluruhan.


Diharapkan, dengan adanya kritik ini, Pemerintah Kota Samarinda dapat segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi permasalahan infrastruktur, sehingga janji-janji yang pernah diucapkan dapat direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat. (Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama