Pentingnya Kesepahaman DPRD dan Pemkot Samarinda dalam Menyusun Raperda

Samarinda, Prediksi.co.id- Kesamaan persepsi antara Pemkot dan DPRD dianggap sebagai kunci utama dalam penyusunan dan implementasi rencana peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan kota secara keseluruhan.


Hal ini seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah dalam rapat Bapemperda DPRD kota Samarinda, yang dihadiri  H Joha Fajal,  Hj Novi Marindha Putri, H Kamaruddin, Shania Rizky Amalia, Damayanti, dan Anhar, hari Rabu (22/5/2024).


“Seperti yang saya katakan tadi, semua pihak harus sepakat dan memiliki persepsi yang sama sebelum Raperda ini disahkan,” ungkap  Laila.


Yang terpenting, kata Laila adalah, jangan sampai Raperda yang dibuat akan menjadi bumerang bagi masyarakat dan pemerintah Kota Samarinda.


“Apalagi kalau raperda menyulitkan masyarakat dan tidak memberikan manfaat ini yang harus diwaspadai,” terangnya.


Sebagai contoh, dalam penertiban anak jalanan dan pengemis, perlu dievaluasi dulu  kinerja Satpol PP agar lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya.


“Juga perlu adanya kejelasan pembagian tugas antara Satpol PP dan dinas lainnya dalam penegakan Perda. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan penegakan Perda berjalan dengan optimal,” kata Laila.


“Masyarakat harus mengetahui isi dan tujuan sebuah Perda agar dapat mendukung pelaksanaannya,” sambungnya.


Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda, diharapkan peraturan daerah yang dibuat akan membuat pembangunan serta pelayanan publik di Samarinda dapat semakin meningkat dan memenuhi harapan masyarakat. (Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama