Soal BBM Eceran, Ditindak Namun Perlu Kebijakan untuk Daerah Jauh dari SPBU


Samarinda, Prediksi.co.id- Penjualan BBM eceran tanpa izin tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat akibat rentannya kecelakaan atau musibah kebakaran yang diakibatkan BBM, namun, regulasi ini harus dibijaki dengan baik.


Seperti yang dikatakan, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Jasno. Dirinya menuturkan adanya masalah struktural yang belum selesai dalam rencana penertiban penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran.


Disisi lain, langkah Pemerintah Kota Samarinda sudah tepat dalam mengantisipasi dampak kerugian seperti kebakaran yang kerap menelan korban jiwa.


Diperlukan kebijakan khusus yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan distribusi BBM resmi..


"Memang tidak dibolehkan. Namun, kalau ditertibkan semua bagaimana dengan masyarakat yang ada di pinggiran yang tidak ada SPBU, apalagi SPBU hanya di kota, ini yang harus dipikirkan,” terang Jasno.


Kecuali, kata Jasno, jika pemerintah mau bangun banyak Pertashop yang tersebar di semua wilayah Samarinda. Dari pusat sampai pinggiran,” sambungnya.


Di tengah dinamika penertiban BBM eceran yang terus berlangsung di berbagai daerah, penyesuaian kebijakan dan strategi yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap BBM yang aman dan terjamin di daerah terpencil merupakan langkah yang krusial. 


Dengan perhatian yang lebih mendalam terhadap kebutuhan masyarakat di daerah terpencil, diharapkan kedepannya masyarakat dapat menggunakan BBM dengan lebih aman dan terlindungi tanpa harus terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan.. (Wo/Di/Le) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama