Permintaan Ulang Durasi Lampu Lalu Lintas di Samarinda

 


Samarinda, Prediksi.co.id- Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk mengatur ulang durasi lampu lalu lintas atau lampu merah di pertigaan Jalan Slamet Riyadi dengan Jalan Antasari, atau Teluk Lerong, guna mengurangi kemacetan di sekitar Pasar Ijabah.


“Selain itu, kendaraan sering berhenti di zebra cross, yang membahayakan keselamatan pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan,” kata Subandi, pada Jumat (10/5/2024).


Zebra cross yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pejalan kaki justru tertutup oleh antrian kendaraan yang panjang. Subandi menilai bahwa durasi lampu merah yang terlalu lama menyebabkan antrian kendaraan yang ingin berbelok ke Jalan Slamet Riyadi sangat panjang, sampai ke pertigaan Jalan Cendana.


Secara umum, durasi ideal untuk lampu merah bervariasi berdasarkan kondisi lalu lintas dan desain jalan. Namun, berdasarkan berbagai studi lalu lintas, durasi lampu merah yang ideal berkisar antara 90 hingga 120 detik untuk persimpangan dengan volume lalu lintas tinggi. Durasi yang terlalu lama atau terlalu pendek dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam aliran lalu lintas, yang berujung pada kemacetan dan risiko kecelakaan.


“Saya minta Dishub segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Pengaturan waktu (durasi) lampu merah harus lebih seimbang dengan lampu hijau,” kata Subandi.


Selain itu, Subandi juga meminta agar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda turut membantu mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Ia berharap, dengan adanya sinergi antara Dishub dan Satlantas, masalah antrian panjang kendaraan di lampu merah pertigaan Teluk Lerong dapat segera diatasi.


“Pengaturan lampu lalu lintas perlu dievaluasi secara berkala agar lalu lintas di Samarinda semakin aman dan lancar,” pungkasnya.


Dengan penyesuaian yang tepat terhadap durasi lampu lalu lintas, diharapkan kemacetan di area ini dapat terurai dan keselamatan pejalan kaki dapat lebih terjamin. Evaluasi berkala atas pengaturan lalu lintas juga diperlukan agar setiap perubahan kondisi lalu lintas dapat ditangani dengan cepat dan efektif. (Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama