Pro-kontra Penutupan Pertamini dan Bensin Eceran, DPRD Kota Samarinda Dukung Langkah Pemkot

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda H Samarinda Shaputra

Samarinda, Prediksi.co.id- Penjual BBM Eceran, Pertamini, dan sejenisnya banyak ditemukan di Samarinda, keberadaannya ditengarai banyak menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat. Pelarangan inipun telah diatur dalam SK Wali Kota Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024, tanggal 30 April 2024.

Hal ini pun menarik perhatian dari Parlemen Kota Samarinda, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H.Samri Shaputra, mendukung Pemerintah Kota Samarinda dalam hal penertibannya.

"SK ini bukan untuk mematikan usaha rakyat kecil, tetapi semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat. Karena sudah banyak kejadian kebakaran di Pertamini yang merenggut nyawa,” terangnya.

Komisi III DPRD Samarinda, kata dia lagi, akan berkoordinasi terus dengan Pemkot Samarinda dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang BBM Eceran dan Pertamini yang akan terdampak penertiban ini.

“Saya berharap agar Pemkot Samarinda dapat memberikan bantuan dan pendampingan kepada para pedagang agar mereka bisa beralih ke usaha lain yang lebih aman,” katanya.

Melihat ini, dia menuturkan menuai prokontra. Para pedagang merasa dirugikan karena mata pencaharian. Di sisi lain, masyarakat menyambut baik langkah Pemkot Samarinda ini demi menjaga keselamatan mereka.

“Pemkot Samarinda menjembatani kepentingan semua pihak terkait dalam penertiban pom mini ini. Solusi yang tepat dan berpihak kepada semua pihak harus dicari agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Samarinda,” tutupnya. (Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama