Sunadi Adakan Sosialisasi Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis di Karang Asam Ulu


Samarinda, Prediksi.co.id- Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Tentu dari segi makanan sangat dijaga kehalalan dan kebersihannya. Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Samarinda Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses produk-produk yang aman dan berkualitas. 


Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Subandi, menuturkan tidak hanya ingin memastikan kehalalan produk, tetapi juga kebersihan dan keamanannya. Keduanya sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.


"Hal ini juga sangat diperlukan agar pelaku usaha paham dengan kewajibannya dan masyarakat dapat perlindungan bahwa makanan yang dikonsumsinya terjamin kehalalannya maupun kebersihannya." Terangnya.


Sosialisasi Raperda merupakan kegiatan rutin kedewanan, Raperda inisiatif DPRD Kaltim ini disosialisasikan kepada warga  di RT 029 Jalan Latsitarda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang dengan membawa  Dosen Unmul, Addy Suyatno Hadisuwito sebagai narasumber.


“Dengan adanya jaminan produk halal dan higienis, diharapkan masyarakat tidak resah akan lebih yakin untuk membeli produk-produk lokal,” imbuhnya.


Dirinya tak sendiri, ada Narasumber, Addy Suyatno Hadisuwito yang memaparkan dengan detail bagaimana dan apa yang dijelaskan pada Raperda ini. 


“Produk halal dan higienis bukan hanya penting bagi umat Islam, tetapi juga bagi semua orang,” ujar Addy. (Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama