Samarinda, Prediksi.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyampaikan kekhawatirannya. Dirinya khawatir apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak sanggup mengcover seluruh aktivitas sertifikasi halal dan higienis pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) se-Samarinda.
Menurutnya jika hanya mengandalkan dana APBN untuk proses sertifikasi halal dan higienis bagi seluruh pelaku UMKM di Samarinda, tidak akan 100 persen menjangkau UMKM tersebut.
"Karena jumlah pelaku UMKM saat ini tidak memiliki angka tetap. Artinya pelaku UMKM terus bertambah setiap waktunya baik di wilayah Samarinda maupun Samarinda Seberang," tutunya.
Rohim mengaku pihaknya pesimis jika hanya ada APBN akan sulit untuk mengejar target dalam hal memfasilitasi UMKM memperoleh sertifikat halal dan higienis sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
"Kita khawatir tidak bisa mengejar target untuk semua pelaku UMKM ini. Saat ini anggaran untuk sertifikasi barang atau produk resiko rendah atau self declare pembiayaannya masih dari APBN," sambungnya.
Dengan demikian ia meminta agar pihak-pihak yang terkait untuk segera didiskusikan kembali bersama secara internal. Ia juga menyampaikan akan terus mengadakan diskusi serupa dengan atau menambah para pemangku kepentingan lain, yang diharapkan dapat memberikan pebih banyak masukan.
"Karena pada akhirnya ini soal anggaran. Jadi memang harus diskusi untuk mereka alias di internalnya," tandasnya. (Adv/Em/Le)
Posting Komentar