Waktu Enam Bulan, Komisi IV Akan Rampungkan Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga



Samarinda, Prediksi.co.id- Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengaku pihaknya memiliki waktu enam bulan untuk bisa menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.


Sehingga pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi itu lakukan bertujuan untuk kesempurnaan raperda tersebut. Pihaknya akan mengundang berbagai pihak seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan hinga tokoh agama.


“Kami akan mensosialisasikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Samarinda, terutama yang berkaitan dengan mitra kerja kami seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” kata Sri Puji Astuti. 


Ia mengungkapkan, permasalahan yang kerap muncul ke permukaan di Samarinda adalah bagian hilirnya saja. Sementara bagian hulu dari permasalahan tersebut, yakni terkait ketahanan keluarga belum terselesaikan. 


Dalam menyusun Raperda ini, jelas Puji, akan mengacu kepada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga peraturan lainnya yang memang berkaitan erat dengan pembangunan ketahanan keluarga.


“Kami melihat permasalahan di Samarinda ini seperti tingginya angka KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual dan peningkatan kasus narkoba, hingga tingginya angka kemiskinan. Nah, melihat itu semua, kami ingin keluarga itu memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya, bahkan secara keagamaan,” tandasnya. (Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama