Agus Aras Ingin Pemprov Lakukan Pemerataan Tenaga Medis Di Kaltim

Teks foto : Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras (istimewa).

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti permasalahan minimnya tenaga medis di wilayah terpencil. Menurutnya, situasi ini merupakan ancaman serius terhadap ketahanan sektor kesehatan di daerah.

Agus, mengungkapkan bahwa distribusi tenaga kesehatan di Kalimantan Timur masih belum merata. Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan sektor kesehatan.

"Kami sangat mendorong agar puskesmas memiliki dokter sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses lebih merata," ujarnya, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan bahwa dua rumah sakit di Kutai Timur saat ini mengalami kekurangan tenaga medis yang signifikan, termasuk minimnya dokter spesialis. Selain itu, ketersediaan fasilitas dan infrastruktur kesehatan yang memadai juga masih menjadi persoalan besar.

Sebagai contoh, di Muara Bengkal, Kutai Timur daerah pemilihannyafasilitas kesehatan dinilai masih jauh dari standar yang memadai. Ketimpangan ini memperlebar jurang layanan kesehatan antara perkotaan dan pedesaan.

“Di kota besar, masyarakat mudah mengakses pelayanan medis berkualitas. Namun, di pelosok, warga harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan perawatan dasar,” ungkap Agus.

Untuk mengatasi masalah ini, Agus menyatakan perlunya langkah konkret, seperti menambah kuota tenaga medis melalui program kerja sama dengan pemerintah pusat serta mengembangkan pendidikan kedokteran berbasis daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bersedia bekerja di wilayah terpencil. 

“Kami membutuhkan terobosan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang sesuai dengan rasio penduduk di seluruh Kaltim,” katanya.

Agus berharap adanya komitmen politik yang kuat dan kebijakan anggaran yang konsisten untuk meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan kesehatan di seluruh Kalimantan Timur.

Ia menegaskan bahwa menambah jumlah dokter dan spesialis di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) merupakan prioritas utama Komisi IV. 

"Masyarakat di daerah terpencil tidak boleh terus berjuang sendirian untuk mendapatkan hak dasar mereka atas kesehatan," tutup Agus. ((Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama