Bengkel Gratis untuk Kerusakan Motor Akibat Isi BBM

Foto : Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Parencalle (istimewa).

SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mendesak agar PT Pertamina Patra Niaga untuk segera merealisasikan kesepakatan tentang penyediaan bengkel gratis kepada masyarakat yang terdampak akibat Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga bermasalah. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan teknis mengenai pelaksanaan komitmen tersebut. 

Sebagai informasi, permasalahan BBM yang diduga tidak sesuai standar beberapa waktu lalu telah memicu keluhan dari sejumlah pemilik kendaraan di Kaltim. Menindaklanjuti hal ini, Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghasilkan sebuah kesepakatan yaitu menyediakan pelayanan bengkel gratis.

Namun, hingga Jumat (11/4/2025), belum ada panduan resmi maupun informasi detail yang disampaikan Pertamina terkait mekanisme pelaksanaan komitmen tersebut.

Sehingga, Sabaruddin menagih komitmen yang telah disepakati dan dituangkan dalam berita acara tersebut seharusnya segera diimplementasikan. Menurutnya, penandatanganan berita acara merupakan bentuk persetujuan konkret dari Pertamina untuk bertanggung jawab dan memberikan solusi kepada masyarakat yang dirugikan.

"Kita semua sudah bersepakat dan menandatangani berita acara, artinya ini harus dilaksanakan secepatnya. Masyarakat menunggu realisasinya," ujar ucapnya.

Lebih lanjut, Sabaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait teknis pelaksanaan perbaikan gratis, termasuk jenis layanan perbaikan apa saja yang akan ditanggung oleh Pertamina. Ia berharap dalam beberapa hari ke depan, Pertamina dapat segera melakukan komunikasi intensif dengan pihak dealer resmi kendaraan di Kaltim untuk mematangkan mekanisme tersebut.

"Mungkin kita bisa memberikan waktu beberapa hari ini agar Pertamina bisa berkoordinasi dengan dealer-dealer resmi. Ini penting agar masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan," katanya.

Kendati demikian, Sabaruddin memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyadari bahwa di balik kesepakatan tersebut, terdapat harapan besar dari masyarakat Kaltim untuk mendapatkan solusi yang nyata atas permasalahan BBM yang telah terjadi.

"Kita tunggu saja formulasi konkret dari pihak Pertamina. Kami juga memahami bahwa menyusun mekanisme ini memerlukan waktu, apalagi ini akan diterapkan di hampir seluruh kabupaten/kota di Kaltim," pungkasnya. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama