Pemeriksaan Terperinci LKPD Kukar Dimulai, Sekda Tekankan Sinergi dengan BPK


Tenggarong – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur resmi memulai pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024. 


Pemeriksaan berlangsung dari 10 April hingga 9 Mei 2025, melibatkan 10 auditor yang akan meneliti aspek kepatuhan, akuntansi, dan pengendalian internal Pemkab Kukar.


Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tim BPK. Ia meminta pejabat tidak meninggalkan daerah selama proses audit agar setiap klarifikasi bisa segera ditangani.


“Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi evaluasi menyeluruh atas kinerja keuangan daerah. Karena itu, saya harap semua OPD kooperatif, siapkan dokumen dengan detail, dan responsif terhadap permintaan BPK,” kata Sunggono.


Ia juga memberikan apresiasi terhadap Inspektorat Kukar yang cepat merespons hasil pemeriksaan awal. Menurutnya, langkah inspektorat yang segera menindaklanjuti temuan BPK sangat membantu dalam meminimalisasi kesalahan administrasi dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.


Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Hadianto Dedi Setiawan, menegaskan bahwa audit kali ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. 


“Kami menguji kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas pengendalian internal. Tujuannya agar laporan keuangan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Dengan adanya pemeriksaan ini, Pemkab Kukar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. (Adv/Di/Le)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama