Kutai Kartanegara – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu, 19 April 2025, Bupati Kukar Edi Damansyah mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tersebut.
Imbauan ini disampaikan Edi usai menghadiri acara Halal Bi Halal, Selasa (08/04/2025). Menurutnya, PSU merupakan kesempatan berharga bagi masyarakat Kukar untuk menentukan masa depan daerah melalui jalur konstitusional.
“Saya meminta seluruh warga, komunitas, untuk menyukseskan PSU ini. Sampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar untuk datang ke TPS dan gunakan hak pilih. Jangan golput!” tegas Edi.
Edi menambahkan, setiap suara rakyat akan menentukan arah pembangunan Kukar ke depan. “Satu suara menentukan masa depan daerah kita. Jangan sampai apatis atau menganggap remeh, karena suara kita berharga,” ujarnya.
PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Februari 2025 yang memerintahkan dilaksanakannya PSU atas Pilkada Kukar 2024. KPU Kukar sebagai penyelenggara telah mempersiapkan logistik dan teknis pelaksanaan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bupati juga memastikan Pemkab Kukar bersama KPU, aparat keamanan, dan pihak terkait berkomitmen menjaga pelaksanaan PSU berjalan aman, tertib, dan lancar. “Kami ingin memberikan jaminan bahwa masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya tanpa intimidasi atau gangguan apa pun,” pungkasnya. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar