DPRD Kaltim Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026

Teks foto : Suasana kegiatan rapat paripurna di gedung DPRD Kaltim (istimewa).

SAMARINDA, Prediksi.co.id- DPRD Kaltim mengesahkan Rencana Kerja (Renja) 2026 dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (9/4/2025) di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dalam pengesahan tersebut, tercatat ada penambahan anggaran terjadap sejumlah kegiatan legislative. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menuturkan bahwa Renja tahun 2026 memuat sejumlah penambahan program kerja dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu juga rencana kerja ini dapat menjadi kompas utama DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Semua sudah disusun, dari jadwal rapat hingga program serap aspirasi masyarakat. Karena ini bukan rencana diatas kertas ini panduan kerja nyata,” terangnya.

Dalam rencana kerja tersebut, DPRD Kaltim merancang rencana kegiatan mulai dari rapat komisi, badan hingga panitia khusus. Bahkan terdapat juga kegiatan penting seperti pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan koordinasi langsung kepada pemerintah daerah menjadi peta dalam renja di tahun 2026.

“Sosialisasi Perda juga menjadi sarana menyampaikan aturan-aturan baru yang sudah sah. Kita ingin masyarakat tahu dan bukan menjadi penonton,” ucapnya.

DPRD Kaltim menetapkan kegiatan serap aspirasi yang digelar dua kali dalam satu tahun per Anggota. Ppada masa sidang I dan II. Artinya, setiap wakil rakyat akan turun langsung dan mendengar keluhan serta kebutuhan masyarakat. (Adv/Fiq/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama