Teks foto : Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (foto:ist).
SAMARINDA, Prediksi.co.id- Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menentang keras kepada pelaku penambang ilegal yang merusak Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Unmul. Pasalnya, hingga saat ini pelaku tersebut belum terungkap.
Kawasan konservasi ini diduga kuat diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal sehingga membuat lahan seluas 3,2 hektare ini mengalami kerusakan yang parah.
Kawasan hutan yang selama ini difungsikan sebagai sarana konservasi, pendidikan dan penelitian menghadapi ancaman serius akibat aktivitas penambang yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.
“Jika itu kemudian ditambang, ya ini jelas pelanggaran. Harus ada penyusutan tuntas,” tegasnya, Senin (14/4/2025).
Sarkowi meminta kepada Kapolda Kaltim dan jajaran aparat penegak hukum untuk segera mengungkap fakta dilapangan untuk segera melakukan pencarian terhadap pelaku penambang yang hingga saat ini belum ditemukan.
“Kita seharusnya menjaga keutuhan kawasan konservasi, apalagi kalau itu adalah hutan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai zona penting dalam ekosistem Kaltim,” tegasnya .
Sebagai salah satu alumni dari Fakultas Kehutanan Unmul, Sarkowi mengaku sudah melakukan penyatuan gerakan untuk menindak tegas yang dibuat melalui petisi guna menolak aktivitas haram tersebut.
Mengingat, lahan KHDTK merupakan wilayah yang telah diamanahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Unmul.
“Saya bersama rekan-rekan alumni telah menyatakan sikap tegas (melalui petisi) terhadap tindakan ilegal ini. Kehadiran tambang di dalam kawasan hutan pendidikan unmul adalah pelanggaran serius,” sambung Sarkowi.
Sebagai informasi, hutan pendidikan Unmul sendiri merupakan hutan tropis sekunder yang telah lama dijadikan kawasan konservasi berbasis riset dan pendidikan. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar