Kepolisian Diminta Telusuri Dugaan Aktivitas Tambang Di KHDTK Unmul

Foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto:Ist)

SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyoroti aktivitas dugaan pertambangan ilegal yang terletak di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Terlebih, aktivitas pertambangan ilegal tersebut dinilai merupakan kejahatan yang mencederai dunia pendidikan.

"Adanya aktivitas yang diduga tambang ilegal itu sangat kami kecam. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi itu juga kejahatan pendidikan karena terjadi di kawasan KHDTK Unmul," ucapnya.

Kawasan KHDTK Unmul seharusnya menjadi zona konservasi dan penelitian, kata dia, bukan area eksploitasi sumber daya alam secara ilegal. Sehingga hadirnya aktivitas tambang di wilayah tersebut tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keberlangsungan fungsi pendidikan dan penelitian yang diemban oleh universitas ternama di Kaltim itu.

Menyikapi temuan yang meresahkan ini, Samsun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Ia meminta agar pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dan menangkap para pelaku serta dalang di balik praktik penambangan ilegal tersebut.

"Kami merekomendasikan agar aparat hukum bertindak secepatnya untuk menemukan dan memproses pelaku tambang ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Samsun.

DPRD Kaltim sendiri berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mendorong upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama