Kinerja Pemprov Melalui LKPJ Disorot DPRD Kaltim

Teks foto: Anggota DPRD Kaltim; Agus Suwandy (istimewa).

SAMARINDA, Prediksi.co.id– Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024 sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertujuan untuk memulai pencapaian program pemerintah sekaligus mengidentifikasi kendala yang menghadang dalam pelaksanaan kebijakan daerah. Rapat tersebut berlangsung pada 25 Maret 2025 lalu.

Dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandy, rapat diikuti dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Wakil Ketua Pansus Agus Aras, serta sejumlah anggota Pansus LKPJ lainnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah, hadir perwakilan dari Asisten I Setdaprov Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

Menurut Agus Suwandy, RDP ini penting untuk menggali informasi lebih lanjut terkait pencapaian kinerja pemerintah serta memastikan bahwa program-program yang dijalankan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami meminta Pemprov Kaltim memberikan penjelasan rinci terkait angka-angka pencapaian serta dampaknya terhadap masyarakat. Evaluasi ini harus berdasarkan data yang transparan dan akurat,” ujarnya, Rabu (2/4/2025)

Dalam pembahasannya, Pansus menyoroti beberapa sektor strategis, di antaranya, terkait Ketenagakerjaan khususnya menekankan perlunya peningkatan pengawasan dalam sektor ketenagakerjaan, terutama terkait penyediaan tenaga kerja di sektor pertambangan dan perkebunan sawit.

Mengenai pelayanan kesehatan,Agus Suwandy menyoroti masih mahalnya biaya layanan kesehatan di rumah sakit meskipun terdapat investasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyatakan bahwa hal ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut bersama para direktur rumah sakit di Kaltim.

Kemudian Evaluasi Program 2024 dan Rencana 2025-2026, pada agenda RDP selanjutnya, pansus akan meminta perangkat daerah untuk memaparkan realisasi program kerja 2024 serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk perencanaan tahun 2025 dan 2026.

Selain itu, Pansus LKPJ juga merencanakan uji petik di lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi faktual di masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa data dalam LKPJ bukan sekedar angka di atas kertas, namun benar-benar mencerminkan kenyataan yang ada di lapangan,” terangnya.

Hasil evaluasi dan rekomendasi dari Pansus nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemprov Kaltim dalam menyusun strategi pembangunan ke depan, agar program-program yang dijalankan semakin efektif dan tepat sasaran. (Adv/Fiq/Le). 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama