Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakat RPJMD 2025–2029, Fokus Pemerataan dan Inovasi Pelayanan Publik


Samarinda, Prediksi.co.id – Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (23/4/2025). Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Andi Harun dan unsur pimpinan DPRD.


Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai dimulainya tahapan penting dalam perencanaan pembangunan kota selama lima tahun ke depan. RPJMD menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah.


"Setelah ini, proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Wali Kota Andi Harun usai penandatanganan.


Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celnis Pita Sari, membacakan sejumlah rekomendasi strategis hasil pembahasan lintas komisi. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat substansi dokumen RPJMD dan mencerminkan aspirasi masyarakat. Beberapa poin penting yang disoroti di antaranya:

• Optimalisasi pelayanan publik melalui penguatan Mall Pelayanan Publik (MPP),

• Penguatan kapasitas aparatur dan sistem informasi pemerintahan,

• Pengelolaan data kependudukan dan keamanan situs resmi pemerintah,

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja pemerintahan,

  • Penyusunan perda bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu,

  • Penyediaan layanan wifi gratis, terutama di area publik,

  • Pemerataan pembangunan di kawasan pinggiran seperti Samarinda Seberang, Loa Janan, Palaran, Tanah Merah, dan Loa Buah.

Dalam sambutannya, Celni menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan agar seluruh masyarakat Samarinda dapat merasakan hasil pembangunan secara adil dan merata. “RPJMD ini harus mencerminkan semangat keadilan sosial dan pemerataan, bukan hanya berpusat di kota,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah, serta mengacu pada RPJPD Daerah dan RPJMN Nasional. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan, tetapi juga alat evaluasi, pengawasan, dan koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan Kota Samarinda yang maju dan berdaya saing.

Pemerintah Kota Samarinda berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bekerja sama mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun ke depan secara inklusif, berkelanjutan, dan partisipatif.(Adv/Di/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama