Teks foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan (istimewa).
SAMARINDA, Prediksi.co.id- Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperhatikan aktivitas lalu lintas. Khususnya penggunaan jalan umum yang kerap digunakan oleh perusahaan pertambangan.
Ia menyoroti akses jalan provinsi yang diduga digunakan perusahaan pertambangan untuk hauling batu bara di kawasan Kutai Timur. Khususnya dari Desa Sakurau menuju Desa Sakerat Kecamatan Bengalon.
Pasalnya, dengan adanya aktivitas tersebut mengakibatkan jalan menjadi berdebu dan berlumpur apabila terjadi hujan. Bahkan, karena adanya dugaan jalan umum dijadikan sebagai hauling membuat salah satu kendaraan mengalami kecelakaan.
Sehingga, dengan begitu mendorong agar Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim dapat mengambil langkah tegas guna mengantisipasi kejadian-kejadian yang akan datang.
“Jangan sampai nanti ada pengguna jalan yang terkena dampak lagi karena pemerintah tidak mengambil langkah cepat,” paparnya.
Menurutnya, penggunaan jalan umum untuk aktivitas perusahaan pertambangan dinilai tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya, selain mengganggu pengguna jalan yang lain dan menyebabkan debu tetapi juga merusak kualitas jalan. Maka dari itu, instansi pemerintah seperi Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim perlu menindak hal ini.
“Ruas jalan provinsi sekarang dalam proses tahap pemantapan, jadi kalau dilalui kendaraan berat ya pasti bakal cepat rusak,” terangnya.
Politikus PKS tersebut mengaku perusahaan yang diduga menggunakan jalan umum untuk kegiatan hauling akan dipanggil oleh Komisi II DPRD Kaltim dan akan dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
“Ada saya dengar kalau itu nanti akan dipanggil Komisi II,” singkatnya.(Adv/Fiq/Le).
Posting Komentar