Sekda Kukar Instruksikan OPD Siapkan Data Lengkap Hadapi Pemeriksaan Terperinci BPK


Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kini tengah bersiap menghadapi pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.


Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 10 April hingga 9 Mei 2025, dengan melibatkan 10 orang tim pemeriksa.


Sekda Kukar, Sunggono, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar menyiapkan dokumen dan data secara detail. Menurutnya, pemeriksaan kali ini akan menekankan pada kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.


“Ini pemeriksaan terperinci, jadi setiap OPD harus benar-benar siap. Jangan sampai ada data yang tercecer atau penjelasan yang tertunda. Semua harus bisa dijawab dengan cepat dan tepat,” ujarnya.


Sunggono juga menekankan agar camat di Kukar, terutama yang membawahi banyak kelurahan, segera menunjuk pejabat kompeten untuk mendampingi pemeriksa di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses audit serta meminimalisasi potensi temuan yang berulang.


Selain itu, ia mengingatkan pentingnya konfirmasi awal terhadap temuan BPK. “Jika ada temuan, segera lakukan klarifikasi sebelum laporan dibawa ke BPK. Jangan ditunda sampai akhir, karena itu bisa memperlambat tindak lanjut,” katanya.


Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Hadianto Dedi Setiawan, menjelaskan bahwa audit kali ini bertujuan untuk menguji kecukupan laporan keuangan pemerintah Kukar sesuai standar. 


“Kami akan melihat aspek kepatuhan dan efektivitas sistem pengendalian internal, apakah sudah sesuai dengan aturan atau masih ada kelemahan,” jelasnya.


Dengan persiapan matang dari OPD, diharapkan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan daerah yang lebih transparan serta akuntabel. (Adv/Di/Le)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama