Subandi Minta Pemkot Samarinda Atasi Maraknya Jukir Liar

Teks foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Ist)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam memberantas keberadaan juru parkir (jukir) liar yang masih marak di beberapa titik di kota ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Subandi mengungkapkan, meskipun sudah ada larangan parkir dan pemberlakuan sistem parkir nontunai di sejumlah tempat, banyak jukir liar yang masih beroperasi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama. Meskipun parkir nontunai sudah mulai diterapkan, namun masih banyak jukir liar yang mengganggu. Kita perlu komitmen kuat untuk menindak tegas para jukir liar ini,” jelasnya, Jumat (18/4/2025).

Ia menekankan bahwa meskipun beberapa area di Samarinda sudah menerapkan parkir nontunai dan larangan parkir, Dishub Samarinda harus tetap berperan aktif dalam menindaklanjuti keberadaan jukir liar, terutama di area yang belum menerapkan sistem tersebut.

“Masih banyak jukir liar, ini menunjukkan perlunya peran aktif Dishub Samarinda dalam menangani masalah ini. Beberapa lokasi di Samarinda harus benar-benar dijaga agar tidak ada jukir liar yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Subandi juga menyoroti dampak dari hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia khawatir, dengan meningkatnya jumlah pengunjung dari luar Samarinda, keberadaan jukir liar dapat merusak citra Kota Samarinda.

“Jika banyak pengunjung dari luar kota datang dan melihat kondisi seperti ini, tentu mereka akan merasa kecewa. Saya berharap Dishub Samarinda dapat lebih tegas dalam menertibkan jukir liar ini dengan kewenangannya,” tuturnya. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama