DPRD Kaltim Dorong Transformasi Industri Tambang Menuju Praktik Berkelanjutan

Teks foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi saat rapat di kantor PT Indominco (istimewa)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyerukan perubahan paradigma dalam praktik industri pertambangan di wilayah Kaltim. Tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, perusahaan tambang diminta menjalankan operasional berbasis keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan etika lingkungan.

Hal ini disampaikan usai kunjungan kerja Komisi IV ke tiga perusahaan besar di sektor tambang dan industri, yakni PT Indominco Mandiri (IMM), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement. Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR), Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan lingkungan hidup.

Muhammad Darlis, Sekretaris Komisi IV, menegaskan bahwa era pertambangan yang eksploitatif harus ditinggalkan. Menurutnya, masyarakat di sekitar tambang berhak atas lingkungan yang aman dan sehat.

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan tidak hanya menampilkan prestasi administratif semata. Keberlanjutan lingkungan, pemulihan aliran sungai, dan reklamasi pascatambang adalah indikator nyata tanggung jawab perusahaan,” kata Darlis, Selasa (20/5/2025).

Ia juga menyinggung pentingnya peran perusahaan dalam membangun infrastruktur lingkungan jangka panjang, serta merespons aduan masyarakat terkait banjir dan kerusakan aliran sungai akibat aktivitas pertambangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, menyoroti pentingnya menjaga ekosistem pesisir yang kini terancam. Dalam tinjauannya ke kawasan PT EUP, ia menemukan indikasi kerusakan mangrove yang cukup parah.

“Industri tidak boleh tumbuh dengan mengorbankan hutan bakau dan habitat pesisir. Kami ingin ada langkah konkret dan terukur dari perusahaan dalam rehabilitasi lingkungan. Kalau dibiarkan, kita bisa kehilangan sumber daya alam yang tak tergantikan,” tegasnya.

Komisi IV menilai, transformasi industri pertambangan menuju praktik yang berkelanjutan harus dimulai dari kesadaran pelaku usaha dan diperkuat oleh pengawasan yang berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Dengan langkah tegas ini, DPRD Kaltim berharap agar sektor tambang di Bumi Etam menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang tetap menjaga harmoni dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya. (Adv/Rk/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama