Komisi III DPRD Kaltim Konsultasi Rencana Pengalihan Jalan Nasional untuk Operasi Batu Bara PT KPC

Teks foto : rombongan Anggota DPRD Kaltim Komisi III melakukan kunjungan ke DjKN Kemenkeu RI (istimewa).

SAMARINDA - Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DjKN) Kementerian Keuangan RI, Rabu (21/5/2025).

Kunjungan ini dilakukan guna membahas rencana pengalihan status jalan nasional yang digunakan dalam aktivitas operasional batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur.

Rombongan DPRD yang dipimpin Ketua Komisi III, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurrahman KA, serta anggota lainnya, yakni Subandi, Husin Djufrie, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah, dan Sayid Muziburrachman, diterima langsung oleh Kasubdit Peraturan Perundang-undangan, Marheni Rumiasih.

Abdulloh menjelaskan, kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Kutai Timur yang terdampak aktivitas tambang.

“Di wilayah ini terdapat sejumlah kegiatan pertambangan, termasuk operasional PT Kaltim Prima Coal,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim juga sudah berdialog dengan PT KPC dan PT Berau Coal terkait pemanfaatan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan yang digunakan untuk transportasi batu bara.

“Banyak infrastruktur publik yang dipakai untuk kegiatan tambang, sehingga menimbulkan gangguan bagi masyarakat seperti debu dan risiko keselamatan,” ujar Abdulloh.

Sebagai solusi, PT KPC berencana mengalihfungsikan jalan nasional sepanjang 12,7 kilometer menjadi jalan khusus untuk keperluan operasional batu bara.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan infrastruktur dan mengurangi dampak negatif bagi warga sekitar. (Adv/rk/le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama