Komisi IV DPRD Kaltim Jadwalkan Pemanggilan Direksi PT Kobexindo Cement, Soroti Minimnya Transparansi

Teks foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (istimewa).

SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur akan memanggil jajaran direksi PT Kobexindo Cement untuk hadir dalam forum resmi di Gedung DPRD. Pemanggilan ini dilakukan menyusul tidak tercapainya komunikasi substansial dalam kunjungan kerja ke pabrik perusahaan tersebut yang berlokasi di Kaliorang, Kutai Timur.

Saat kunjungan, anggota dewan hanya ditemui perwakilan teknis perusahaan yang tidak memiliki otoritas untuk menjawab isu-isu penting. Hambatan bahasa juga menjadi kendala, sehingga banyak hal strategis terkait tanggung jawab sosial, ketenagakerjaan, hingga kelestarian lingkungan tidak terjawab tuntas.

“Kami datang untuk mencari informasi komprehensif, tapi tidak mendapat kejelasan apa-apa. Maka langkah selanjutnya adalah menghadirkan direksi ke DPRD,” ujar Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, Jumat (30/5/2025).

Komisi IV meminta agar manajemen puncak PT Kobexindo Cement membawa serta dokumen-dokumen penting, mulai dari laporan amdal, data ketenagakerjaan, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemanggilan akan dilakukan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.

Menurut Darlis, langkah ini krusial untuk mengetahui sejauh mana perusahaan mematuhi aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Apalagi pabrik tersebut beroperasi di kawasan dengan sensitivitas lingkungan tinggi.

“Kalau memang perusahaan tak punya komitmen sosial dan lingkungan yang kuat, kami tak ragu memberi rekomendasi evaluasi terhadap izin operasionalnya,” tegas politisi dari Dapil Samarinda itu.

Darlis menyatakan DPRD Kaltim tidak anti terhadap investasi. Namun, investasi yang masuk ke Kalimantan Timur harus membawa nilai keberlanjutan dan berpihak kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar jangan sampai investasi hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara warga sekitar hanya terdampak tanpa mendapat manfaat langsung.

“Kita bukan menolak industri, tapi menolak ketimpangan. Kalau perusahaan beroperasi di tengah warga, maka sudah seharusnya mereka merasakan dampak positifnya,” katanya.

Komisi IV juga menegaskan akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa seluruh korporasi yang beroperasi di Bumi Etam menjalankan bisnis secara bertanggung jawab. (Adv/rk/le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama