Komisi IV DPRD Kaltim: Vasektomi Harus Berdasar Kesadaran, Bukan Paksaan

Teks foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (rk).

SAMARINDA - Polemik nasional soal rencana pemberlakuan vasektomi sebagai kebijakan kontrasepsi permanen menuai respons dari DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa keputusan medis seperti vasektomi tidak boleh dipaksakan.

“Ini tindakan medis permanen yang tak bisa dibatalkan. Jadi, keputusan harus datang dari kesadaran pribadi, bukan tekanan pihak luar, termasuk pemerintah,” tegasnya, Senin (26/5/2025).

Andi menilai wacana untuk mewajibkan vasektomi sebagai bagian dari program pengendalian penduduk merupakan langkah yang keliru. Menurutnya, pilihan metode kontrasepsi harus diserahkan sepenuhnya kepada individu.

Ia juga mendorong adanya edukasi menyeluruh sebelum seseorang mengambil keputusan, mengingat vasektomi berdampak medis dan psikologis jangka panjang.

“Yang dibutuhkan adalah edukasi yang jujur dan terbuka, bukan pemaksaan. Keluarga juga punya peran penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan ini,” lanjut politisi dari Partai Golkar tersebut.

DPRD Kaltim, kata Andi, akan mengawal isu ini agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada hak dan kebebasan individu.

“Prinsip dasarnya: tubuh seseorang adalah haknya sendiri. Kami pastikan tidak boleh ada tekanan dalam bentuk apa pun,” tutupnya. (Adv/rk/le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama