Teks foto : Anggota Pansus, Muhammad Husni Fahruddin (rk).
SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 menyoroti masih adanya sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak menjalankan rekomendasi DPRD secara maksimal.
Sorotan ini mengemuka dalam rapat internal yang digelar di Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Jumat (16/5/2025), usai Pansus melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Pansus, Muhammad Husni Fahruddin yang akrab disapa Ayub, menyampaikan keprihatinan terhadap berulangnya temuan dari tahun ke tahun. Menurutnya, sejumlah rekomendasi yang telah diberikan tidak ditindaklanjuti secara serius oleh OPD terkait.
“Kalau melihat data beberapa tahun terakhir, kita menemukan masalah yang sama terus berulang. Ini menunjukkan ada rekomendasi DPRD maupun temuan BPK yang diabaikan,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (20/5/2025).
Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh serta langkah tegas dari kepala daerah terhadap OPD yang lalai. Ia juga menyebutkan bahwa jerih payah Pansus turun langsung ke 10 kabupaten/kota untuk pengumpulan data dan uji petik seolah sia-sia bila tidak direspons oleh jajaran pemerintah daerah.
“Pansus sudah kerja keras turun ke lapangan, hasilnya adalah rekomendasi demi perbaikan. Tapi kalau OPD-nya abai, di mana tanggung jawabnya? Ini sangat mengecewakan,” tegasnya.
Ayub bahkan mengusulkan agar DPRD mempertimbangkan haknya untuk meminta pergantian pimpinan OPD yang terbukti tidak menjalankan hasil evaluasi LKPj. Usulan itu sejalan dengan arahan dari Kemendagri.
“DPRD punya hak untuk menyampaikan kepada gubernur agar mengevaluasi atau mengganti pimpinan OPD yang tidak patuh. Ini bukan soal politik, tapi menyangkut kinerja dan akuntabilitas,” tutupnya. (Adv/rk/le).
Posting Komentar