Pernyataan Wawali Bontang Disorot DPRD Kaltim, Dinilai Tak Tepat dan Cenderung Memicu Polemik

Teks foto : Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan (istimewa)

SAMARINDA - Pernyataan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, soal penetapan Kampung Sidrap sebagai desa definitif oleh Pemkab Kutai Timur (Kutim) menuai kritik tajam. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menilai pernyataan tersebut kurang bijak dan berpotensi memperkeruh suasana.

Menurut Agusriansyah, keputusan administratif seperti penetapan desa bukanlah kebijakan sepihak daerah, melainkan hasil proses panjang yang juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau memang mempertanyakan penetapan wilayah, seharusnya yang dituju itu Kemendagri, bukan malah menyudutkan pemerintah Kutim. Pernyataan seperti itu cenderung personal dan kurang etis,” tegasnya.

Ia menambahkan, sengketa batas wilayah seharusnya disikapi dengan kepala dingin. Apalagi masalah tapal batas Bontang-Kutim bukan isu baru, dan sudah memerlukan penanganan lintas pemerintahan.

“Polemik ini sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme resmi. Jangan sampai pernyataan politis malah memperkeruh hubungan antar pemerintah daerah,” katanya.

Legislator dari daerah pemilihan Kutim ini mendorong agar Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim duduk bersama, difasilitasi Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat, untuk mencari solusi konkret yang mengutamakan pelayanan publik.

“Jangan tarik ulur terus. Warga butuh kepastian, bukan drama antarpemerintah,” tutupnya. (Adv/rk/le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama