Teks foto : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari (istimewa).
SAMARINDA - Demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, saat menggelar forum edukasi publik bertajuk Penguatan Demokrasi Daerah di Kota Bontang, Sabtu (24/5/2025).
Di tengah tantangan partisipasi warga yang masih cenderung rendah dalam proses kebijakan publik, kegiatan ini hadir untuk membangkitkan kesadaran bahwa rakyat bukan sekadar pemilih, tetapi mitra aktif dalam pembangunan daerah.
“Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tapi juga mengawal. Warga harus diberi ruang dan pemahaman bahwa mereka punya peran strategis dalam menentukan arah kebijakan,” ujar Shemmy di hadapan peserta yang didominasi pemuda dan tokoh masyarakat.
Dalam forum itu, turut hadir Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, yang memaparkan bagaimana prioritas pembangunan daerah ditentukan—dan mengapa suara masyarakat sangat menentukan dalam proses itu.
“Setiap kebijakan yang kita putuskan, idealnya lahir dari kebutuhan nyata warga. Tapi itu hanya mungkin jika ada saluran komunikasi dua arah yang aktif. Forum seperti ini jadi salah satu jalannya,” ungkap Andi Faisal.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan publik tidak hanya tentang membuat aturan, tapi juga menyangkut proses pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaan kebijakan tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.
Shemmy menambahkan bahwa kegiatan seperti ini tidak boleh berhenti di ruang seremonial. Harus ada keberlanjutan yang mendorong warga untuk lebih berani bersuara dan terlibat dalam forum-forum resmi, seperti musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) maupun konsultasi publik.
“Kami ingin masyarakat melihat DPRD bukan sebagai menara gading, tapi mitra. Demokrasi yang sehat dimulai dari keterbukaan antara wakil rakyat dan rakyat itu sendiri,” pungkasnya. (Adv/rk/le).
Posting Komentar