Jalur Rusak Parah, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Infrastruktur di Kutim



Prediksi.co.id, Samarinda – Ketimpangan infrastruktur dasar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan tajam anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Apansyah.
Ia menyoroti kerusakan parah jalan utama Sangatta–Bengalon yang kini sulit dilalui akibat aktivitas kendaraan tambang bertonase besar milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Selain itu, Apansyah juga mengungkapkan bahwa banyak desa di Kutim belum terjangkau jaringan listrik dan pasokan air bersih masih terbatas.

“Ini sangat-sangat memprihatinkan,” ujarnya tegas saat ditemui pada Jumat, 23 Mei 2025.
Apansyah mengatakan DPRD Kaltim telah memanggil pihak KPC untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab. Namun, hingga kini perusahaan berdalih masih menunggu izin resmi perbaikan karena proses administratif belum rampung.

“Mereka baru mendapat rekomendasi, tapi izinnya secara formal belum keluar,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di banyak wilayah lain di Kutim. Dari total 18 kecamatan, masih banyak desa belum memiliki akses jalan yang layak, jaringan listrik, serta pasokan air bersih yang stabil.
“Infrastruktur dasar adalah hak rakyat dan fondasi utama pembangunan berkelanjutan. Ketika hal mendasar saja belum merata, berarti ada yang salah dalam arah kebijakan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Kutai Timur tersebut.

Berikut kelanjutan dari berita langsung sebelumnya di prediksi.co.id, masih dalam format straight news:

Apansyah juga menilai kerusakan jalan utama yang disebabkan oleh operasional kendaraan berat perusahaan tambang menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap dampak industri terhadap fasilitas umum.
“Perusahaan beroperasi, tapi yang merasakan dampaknya adalah masyarakat. Jalan rusak, air tak mengalir, listrik pun belum masuk. Ini bukti ketimpangan yang nyata,” katanya.

Menurutnya, seharusnya perusahaan tambang besar seperti KPC tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab sosial terhadap wilayah operasionalnya. Ia mendorong agar ada perjanjian yang mengikat antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk menjamin kontribusi nyata dalam pembangunan infrastruktur dasar.

Lebih lanjut, Apansyah mendesak pemerintah provinsi dan pusat untuk segera turun tangan, terutama dalam percepatan penyelesaian izin perbaikan jalan agar tidak terus menjadi alasan penundaan.

“Saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai Kutim yang menyumbang besar pada pendapatan daerah dan negara justru tertinggal infrastruktur dasarnya,” tegasnya. (Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama