Darlis Pattalongi: Banyak Pasien Gagal Dapat Layanan, Aturan BPJS Harus Dievaluasi

Teks foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (istimewa).


SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyuarakan kekhawatiran serius atas sistem layanan kesehatan yang dinilai belum berpihak pada kepentingan pasien. Ia menyoroti langsung kebijakan BPJS Kesehatan yang dinilai terlalu kaku dan kurang adaptif terhadap situasi nyata di fasilitas layanan kesehatan.


Dalam forum komunikasi strategis penguatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025), Darlis menyebut bahwa sejumlah aturan BPJS justru sering menjadi sumber keluhan masyarakat, bukan pelayanannya.


“Masalah utama bukan di dokter atau rumah sakit. Tapi skema dan kebijakan BPJS yang membatasi layanan secara kaku, membuat pasien menjadi korban sistem,” kata legislator dari Fraksi PAN–NasDem tersebut.


Beberapa contoh disampaikan Darlis, mulai dari pembatasan jenis obat, kuota jumlah pasien per dokter per hari, hingga durasi konsultasi yang dipatok sangat singkat. Ia menyebut, kebijakan yang menyamaratakan perlakuan medis justru merugikan pasien dengan kondisi tertentu.


“Tidak semua kasus bisa diselesaikan dalam waktu 5 atau 10 menit. Tapi sistem memaksa semuanya seragam. Ini keliru secara filosofi pelayanan,” ujarnya.


Ia juga menyinggung kasus pasien dari daerah terpencil yang harus kembali pulang karena kuota layanan BPJS di rumah sakit sudah terpenuhi. Bagi Darlis, ini adalah bentuk kegagalan sistem dalam menjamin keadilan akses.


“Bayangkan orang dari desa sudah menempuh perjalanan jauh, tapi ditolak karena kuota penuh. Ini bukan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.


Komisi IV DPRD Kaltim, kata Darlis, akan mendorong pemerintah provinsi untuk menyampaikan keluhan ini secara resmi ke pemerintah pusat, termasuk kepada BPJS Kesehatan RI. Ia menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi BPJS agar selaras dengan kondisi di lapangan.


“Kita tidak menolak program JKN. Tapi harus diakui, banyak peraturannya tidak jalan di lapangan. Kita butuh sistem yang fleksibel dan berpihak pada kebutuhan nyata pasien,” ujarnya.


Darlis menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan hanya bisa dibangun melalui pengalaman yang adil dan manusiawi.


“Kalau layanan hanya patuh aturan tapi gagal menyentuh rasa keadilan, maka masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan,” pungkasnya. (Adv/rk/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama