Teks foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti (istimewa).
SAMARINDA - Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, sorotan tajam datang dari DPRD Kalimantan Timur terkait praktik titip-menitip siswa ke sekolah unggulan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyebut fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan cermin nyata dari ketimpangan mutu pendidikan antarsekolah di daerah ini.
“Kalau masih ada siswa yang masuk lewat jalur titipan, berarti sistem seleksi kita belum benar-benar adil. Ini mencederai hak siswa lain yang mengikuti aturan,” ujar Damayanti, Kamis (12/6/2025).
Ia menegaskan, praktik titip siswa adalah bentuk intervensi yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Menurutnya, tindakan seperti itu terjadi karena masyarakat masih menganggap hanya sekolah-sekolah tertentu yang layak dipilih, sementara yang lain tertinggal dalam kualitas.
“Ketika ada jurang mutu antar sekolah, orang tua merasa perlu ‘mencari jalan’ agar anaknya bisa masuk sekolah favorit. Ini masalah struktural, bukan hanya soal mentalitas,” jelas politisi perempuan dari PDI Perjuangan itu.
Dampaknya, lanjut Damayanti, bukan hanya mengganggu integritas seleksi, tetapi juga merampas kesempatan siswa lain yang seharusnya lolos melalui jalur resmi. Ketidakadilan ini menurutnya bisa melemahkan semangat persaingan sehat dan menciptakan stigma negatif dalam dunia pendidikan.
“Yang jadi korban adalah siswa yang berhak tapi tersingkir karena intervensi. Ini tidak boleh dibiarkan jadi kebiasaan tiap tahun ajaran baru,” tegasnya.
Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, agar memperkuat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan negeri. DPRD mendorong agar seluruh sekolah memiliki standar layanan minimal yang setara, agar tidak ada lagi perbedaan mencolok antara sekolah satu dan lainnya.
“Kalau semua sekolah bagus, orang tua tidak akan berebut masuk ke segelintir sekolah unggulan. Kita harus hapus kasta dalam pendidikan,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar