Teks foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (istimewa).
SAMARINDA, Prediksi.co.id - DPRD Kalimantan Timur segera melanjutkan tahapan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) usai Gubernur memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, usai memimpin Rapat Paripurna ke-16, Senin (2/6/2025), yang mengagendakan penyampaian pandangan umum seluruh fraksi terhadap nota penjelasan RPJMD dari Pemerintah Provinsi.
“Tahapan selanjutnya sesuai tata tertib DPRD Kaltim adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap Raperda RPJMD pada rapat paripurna berikutnya,” ujar Ekti.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus RPJMD akan dilakukan setelah tanggapan resmi dari gubernur disampaikan dan Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan jadwal paripurna selanjutnya.
“Kita paripurna dulu untuk mendengar pandangan balik dari Pak Gubernur, baru setelah itu kita bentuk pansus,” sambungnya.
Pembentukan pansus ini, menurut Ekti, merupakan langkah penting agar dokumen RPJMD tidak hanya dibahas di permukaan, melainkan dikaji secara menyeluruh oleh lintas komisi dan fraksi. Ia berharap, hasil akhir pembahasan bisa melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltim.
“Dengan adanya pansus, pembahasan bisa lebih dalam dan komprehensif. Harapannya, RPJMD ini betul-betul jadi pijakan pembangunan yang tepat sasaran dan pro-rakyat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar