Jahidin Desak Perusahaan Sediakan Lahan, Kunci Percepatan Relokasi Warga Terdampak Longsor Batuah

Teks foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin (istimewa).

SAMARINDA, Prediksi.co.id - Upaya relokasi warga terdampak longsor di Desa Batuah, Kilometer 28, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, memasuki babak penting. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyatakan bahwa penyelesaian masalah kini bergantung pada satu hal krusial: ketersediaan lahan dari pihak perusahaan.


“Pemerintah sudah menyatakan siap membangun rumah untuk warga. Yang jadi kuncinya sekarang adalah lahan. Kalau lahannya tersedia, relokasi bisa langsung dimulai. Tidak perlu lagi tarik ulur,” ujar Jahidin saat ditemui usai RDP, Selasa (3/6/2025).


Menurut Jahidin, proses relokasi tidak bisa berjalan sepihak. Butuh komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan, terutama dalam penyediaan tanah yang aman dan layak huni. Ia menilai, kesediaan perusahaan untuk menyiapkan lahan akan menjadi bentuk tanggung jawab sosial sekaligus solusi konkret bagi warga yang kehilangan rumah.


“Tadi ada tawaran lahan setengah hektare, dan kalau itu dimaksimalkan, cukup untuk membangun 21 unit rumah bagi korban longsor. Ini langkah yang realistis dan solutif,” tambahnya.


Jahidin juga mengingatkan agar proses relokasi tidak terhambat oleh konflik kepentingan atau ketegangan emosional antar pihak. Ia mengajak semua elemen untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah demi kepentingan warga.


Selain itu, Jahidin menyebut bahwa jika memang kelak ditemukan fakta bahwa longsor terjadi akibat aktivitas pertambangan, maka perusahaan terkait tetap memiliki kewajiban hukum untuk mengganti kerugian berdasarkan ketentuan perdata.


“Kalau hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian, maka tanggung jawab hukumnya jelas. Tapi itu nanti. Sekarang, mari fokus pada solusi dulu, khususnya penyediaan tempat tinggal yang aman,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama