Teks foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin (istimewa).
SAMARINDA, Prediksi.co.id - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyerukan penyelesaian yang damai dan berkeadilan dalam menangani dampak bencana longsor yang menimpa puluhan kepala keluarga di Desa Batuah, Kilometer 28, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurutnya, polemik yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu tak perlu diperpanjang. Yang terpenting saat ini adalah memastikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati warga terdampak.
“Persoalan ini sebaiknya tidak lagi diperdebatkan secara emosional. Fokus kita adalah pada langkah nyata, agar warga mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujar Jahidin, Selasa (3/6/2025).
Jahidin menilai bahwa keinginan warga untuk mendapatkan pengakuan atas lahan tempat tinggalnya selama ini sangat wajar. Ia mengapresiasi penjelasan Kepala Desa Batuah yang menyebut bahwa tanah tersebut memang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman jangka panjang, meski tak bersertifikat hak milik.
“Kalau bisa ditempati secara turun-temurun, itu fungsinya sama seperti hak milik. Jangan lagi kepala desa disudutkan. Kita seharusnya fokus bantu warga, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutif untuk mengambil keputusan final, tetapi memiliki posisi strategis sebagai penyalur aspirasi dan pengawal solusi.
“Kami hanya bisa menyampaikan dan merekomendasikan. Kalau solusi damai tidak dicapai, jalur hukum memang terbuka. Tapi sebaiknya itu dihindari. Warga ingin kepastian, bukan konflik,” imbuh legislator itu.
Jahidin berharap semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, bisa menurunkan ego masing-masing dan mengedepankan kepentingan kemanusiaan.
“Ini soal masa depan warga. Jangan ditarik ke ranah politik atau saling tuding. Yang dibutuhkan sekarang adalah ketulusan untuk menyelesaikan secara adil dan damai,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar