Foto: Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Ai).
Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Targetnya, seluruh koperasi sudah berstatus badan hukum sebelum akhir Juni 2025, menyusul rencana peluncuran program oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Juli mendatang.
Hingga pekan terakhir Juni, progres pembentukan koperasi ini sudah mencapai 85,65 persen. Dari 237 desa dan kelurahan yang ada, sebanyak 203 telah mengantongi administrasi hukum umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM RI, 19 dalam proses penerbitan, dan 15 desa masih menunggu pemesanan nama koperasi.
“Beberapa kecamatan memang progresnya masih di bawah 10 persen, tapi kami dorong terus agar akhir bulan ini bisa rampung 100 persen,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, Rabu (25/6/2025).
Asmi menyebut, setelah legalitas selesai, tahap berikutnya adalah peluncuran program pada Juli sekaligus peningkatan kapasitas pengurus koperasi. Langkah ini penting untuk memastikan koperasi dikelola profesional dan menghindari stigma lama bahwa koperasi hanya menguntungkan pengurus.
“Ini adalah Koperasi Merah Putih, dengan gerai yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Harapannya bisa menopang peningkatan ekonomi warga Kukar,” tuturnya. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar