Teks foto : Suasana rapat membahas longsor di KM 28 Desa Batuah (istimewa).
SAMARINDA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kalimantan Timur dengan warga terdampak tanah longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, berlangsung penuh ketegangan. Sebanyak 22 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak akibat bencana tersebut, datang membawa keluhan dan tuntutan agar negara hadir memberi solusi.
RDP digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Pahlevi, serta dihadiri anggota Komisi III lainnya seperti Abdurrahman Bolong, Jahidin, Baharuddin Muin, Subandi, dan Syarifatul Syadiah. Hadir pula Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan PT Baramulti Suksessarana (BSSR), dan sejumlah aktivis dari Aliansi Bersama Rakyat Tani Jaya Bersatu.
Ketegangan mencuat sejak awal pertemuan. Warga menegaskan keyakinan bahwa longsor yang melanda permukiman mereka di Kilometer 28 disebabkan oleh aktivitas pertambangan batu bara milik PT BSSR. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Dinas ESDM yang menyebutkan bahwa berdasarkan hasil kajian geologi, longsor tersebut merupakan kejadian murni akibat faktor alam.
Salah seorang warga terdampak, Mudaini, menyuarakan harapan di hadapan forum dengan nada lirih. Ia menuturkan bahwa rumah-rumah warga telah hancur dan kini mereka hidup dalam ketidakpastian.
“Kalau memang tak bisa diberi lahan, tolong beri kami rumah sederhana. Kami hanya ingin tinggal di tempat aman. Kami tidak minta belas kasihan, kami minta keadilan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Sementara itu, Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, tak kuasa menyembunyikan emosinya. Ia merasa disudutkan, padahal telah berupaya semaksimal mungkin membantu warganya, bahkan hingga menggunakan dana pribadi.
“Saya keluarkan uang pribadi Rp30 juta untuk 20 rumah. Saya ini kepala desa, bukan gubernur. Kalau jabatan saya tidak dihargai, silakan copot saya. Tapi jangan lupakan perjuangan saya untuk warga,” tegasnya.
Ia juga meminta agar masyarakat dan media berhenti melempar tuduhan tanpa dasar. Dirinya menegaskan, jika terbukti ada keterlibatan tambang, maka perusahaan harus bertanggung jawab. Namun jika tidak, semua pihak harus bersikap adil dan profesional.
“Saya ingin semua melihat ini secara jernih. Jangan hanya menuduh. Saya berdiri untuk warga saya, tapi jangan buat saya seolah-olah tak peduli,” tambahnya.
Menanggapi ketegangan dalam forum, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap netral dan fokus pada solusi. Ia mengakui adanya perbedaan pandangan antara warga dan pemerintah terkait penyebab longsor.
“Kami mencatat bahwa masyarakat menduga longsor ini akibat tambang. Sementara hasil kajian geologi menyatakan ini murni bencana alam. Karena itu, Komisi III akan membentuk tim investigasi gabungan,” jelas Reza.
Tim investigasi itu, menurut Reza, akan melibatkan Dinas ESDM, perwakilan masyarakat, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPPJN), dan lembaga teknis lainnya. Mereka akan turun langsung ke lokasi untuk mengevaluasi kondisi lapangan secara objektif.
“Kami ingin hasil yang benar-benar ilmiah dan tidak berpihak. Kalau memang ada kesalahan perusahaan, tentu harus ada pertanggungjawaban. Tapi kalau ini bencana murni, maka kita harus siapkan langkah penanganan jangka panjang,” tegas Reza. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar