Teks foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (istimewa).
SAMARINDA - Dunia pendidikan di Kalimantan Timur bakal mengalami pembaruan signifikan. DPRD Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna ke-25, Senin (21/7/2025), di Gedung B DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pembentukan pansus ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan regulasi yang mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern. Menurutnya, kebijakan yang disusun harus berdampak nyata pada kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh daerah.
“Pendidikan adalah pondasi pembangunan. Raperda ini diharapkan menjadi pedoman yang memetakan jalan menuju mutu dan keadilan pendidikan bagi seluruh masyarakat Kaltim,” tegas Hasanuddin.
Pansus akan bekerja intensif selama tiga bulan, dipimpin oleh Sarkowi V Zahry (Fraksi Golkar) sebagai Ketua dan Agusriansyah Ridwan (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua. Keanggotaan pansus terdiri dari lintas fraksi, termasuk Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Salehuddin, Makmur, Fuad Fakhruddin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Yonavia, Muhammad Samsun, Damayanti, Sulasih, Darlis Pattalongi, Abdul Giaz, dan Andi Faisal Assegaf.
Fokus pansus mencakup berbagai persoalan krusial, seperti pemerataan fasilitas pendidikan, distribusi guru, kesiapan kurikulum, hingga penguatan sistem pendidikan vokasi dan inklusi. DPRD juga membuka ruang partisipasi publik secara luas agar perda yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami ingin perda ini bukan sekadar formalitas. Regulasi ini harus menyentuh akar persoalan pendidikan dan berpihak pada peningkatan kualitas SDM,” kata Hasanuddin.
Langkah ini menjadi sinyal komitmen DPRD Kaltim untuk lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan dinamika sosial. Dengan adanya regulasi baru, DPRD berharap kebijakan pendidikan di Kaltim dapat menjadi pondasi kuat dalam membangun generasi yang lebih siap bersaing, berdaya saing global, dan memiliki karakter yang kuat. (Adv/Rk/ale).
Posting Komentar